masukkan script iklan disini
MEDAN (Tuntungan).Ungkap Fakta
Dalam Rangka Sertijab kapolsek Tuntutungan suasana kebersaman angota acara Di depan alaman Mako Polsek Medan Tuntungan yang berlangsung pada Jumat, 2 / Mei 2025, pukul 20.00 WIB. Dalam pisah sambut Kapolsek , IPTU Eko Sanjaya, S.H., M.H. menyerahkan jabatan kepada penggantinya, IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H.menyabat Kapolsek Medan Tuntungan sekarang yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit di Polsek Medan Tuntungan.Adanya malam Pisah Sambut
Acara Rangka ini dihadiri oleh para Kanit di lingkungan Polsek Medan Tuntungan, antara lain Kanit Reskrim Ombrin Sialagan, Kanit Samapta, Kanit Provost, Kanit Binmas, Kanit Intel, serta Ibu-ibu Bhayangkari dan undangan rekan rekan awak media",
Dalam sambutannya, IPTU Eko Sanjaya menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan dan dukungan yang telah diberikan selama masa tugasnya selama 9 bulan 8 hari.
"Saya sangat berterima kasih atas kekompakan dan sinergi bersama seluruh Kanit yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ini menjadi kenangan berharga dalam perjalanan karier saya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan yang baru, IPTU Syawal Sitepu, menyatakan kesiapannya melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan berkomitmen meningkatkan kinerja institusi.
"Saya akan melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tegasnya.
Perwakilan wartawan dari JMT (Journalis Medan Tuntungan), Serasi Sembiring, turut memberikan apresiasi dalam momen tersebut.
"Selamat bertugas di tempat baru kepada IPTU Eko Sanjaya sebagai Kanit 4 Resmob Polrestabes Medan. Dan selamat datang kepada IPTU Syawal Sitepu sebagai Kapolsek Medan Tuntungan. Semoga sukses dalam menjalankan amanah," ungkapnya.
Sebagai simbol penghormatan dan persaudaraan, IPTU Eko Sanjaya menyerahkan cenderamata berupa Ulos Karo kepada IPTU Syawal Sitepu. Sebaliknya, IPTU Syawal Sitepu juga memberikan cenderamata sebagai bentuk penghargaan dan kenangan untuk IPTU Eko Sanjaya.
( Irpansyah )