masukkan script iklan disini
Seorang pria paruh baya tak berkutik saat aksinya mencuri sepeda motor di Klinik Dr. Getaa, Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, digagalkan aparat kepolisian, Selasa (3/6/2025) pagi.
Pelaku, Arianto Harjunan (45), warga Jalan Lampung, Sei Regas I, Medan Kota, tertangkap tangan saat berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 2198 ABF milik Kalista Rosa Alfiani (25), seorang karyawan klinik.
Informasi dihimpun di lokasi menyebutkan, motor korban diparkir dalam kondisi kunci tergantung namun telah dirantai pada ban depan. Tak disangka, pelaku berhasil membobol rantai dan hendak membawa kabur kendaraan tersebut.
Aksi nekatnya dipergoki oleh rekan korban, Indra Himawan, yang spontan berteriak “Maling!”. Teriakan itu langsung mengundang respons cepat dari tim opsnal Polsek Medan Baru yang tengah berpatroli di kawasan sekitar.
Panikan, pelaku sempat terjatuh bersama motor curian. Tim opsnal tak membuang waktu, langsung membekuk pria itu di tempat kejadian. Satu pelaku lain, yang diketahui berinisial Gondrong, berhasil meloloskan diri dengan cara melompat ke sungai.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim menyebutkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek untuk proses hukum. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/437/VI/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami sudah kantongi identitas rekan pelaku. Penangkapan hanya tinggal soal waktu," ujar salah satu petugas dengan nada tegas.
(Irpansyah )