masukkan script iklan disini
Medan Ungkap Fakta
Buruknya layanan itu dirasakan warga di Medan bagian Utara dan menjadi kritik DPRD Sumut kepada Wali Kota Medan dalam pertemuan di Balai Kota Medan, Rabu (9/7/2025)
Dalam pertemuan Politisi PDI Perjuangan, Landen Marbun menyoroti kebijakan Pemko Medan yang memusatkan pelayanan e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda.
Karena MPP itu berjarak cukup jauh bagi warga Medan Utara, khususnya Belawan sejauh 26,6 kilometer atau 1 jam perjalanan.
"Keluhan warga Medan Utara rata-rata sama, sulitnya urus e-KTP. Untuk urus e-KTP saja masyarakat terpaksa cuti. Kenapa tidak di kantor kecamatan atau kelurahan saja?" tanya Landen Marbun kepada Wali Kota Medan Rico Waas.
Mirisnya lagi, selain jarak tempuh yang jauh, ia juga mengkritik jumlah petugas yang minim untuk merekam data kependudukan.
Landen memiliki pengalaman buruk, karena harus menunggu lama lantaran petugas sedang istirahat.
( Irpansyah )