• Jelajahi

    Copyright © UNGKAPAN FAKTA
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Pemalak kerja Proyek berhasil Di Ringkus Tim Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Baru

    Ungkap fakta
    Jumat, 14 November 2025, 14.11.25 WIB Last Updated 2025-11-15T07:32:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan.Sangkara News My id

    Aksi pemalakan disertai pengancaman terhadap seorang mandor proyek terjadi di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Pelakv, seorang pria berusia 51 tahun, Ronald Ferry Sitohang alias Baron akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

    Peristiwa ini bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korb4n bernama Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko di lokasi tersebut, didatangi oleh pelaku yang datang dengan nada marah dan mengancam.

    "*Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributi tempat kalian ini!*" 

    ujar pelaku dengan nada meng!ntim!dasi, sebagaimana disampaikan korban kepada polisi.

    Merasa terancam dan takut, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan. 

    Kepala lingkungan pun berusaha menenangkan situasi dan akhirnya memberikan sejumlah uang kepada pelaku agar tidak terjadi keributan.

    Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. 

    Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin IPDA Zepry Nadapdap, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelakv di sekitar Jalan Surau.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun. 

    Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemer4san dan pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau.

    Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

    Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

    ( ROSMIRA )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +