• Jelajahi

    Copyright © UNGKAPAN FAKTA
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Beberapa awak Media Tidak di Izinkan Masuk Meliput Konferensi Pers Seorang anak membunuh ibunya

    Ungkap fakta
    Senin, 29 Desember 2025, 29.12.25 WIB Last Updated 2025-12-29T17:29:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan.Ungkap Fakta

    Senin 29/12/2025 Polrestabes Medan melaksanakan konferensi Pers terhadap Pelaku anak Membunuh ibu kandungnya 

    Konferensi Pers berlangsung. di Aula Patriatama Lantai 2 Polrestabes Medan.Namun hanya beberapa awak Media yang di izinkan masuk untuk meliput kegiatan konferensi Pers ini, mungkin alasan petugas karena Kondisi Ruangan yang kurang besar, sehingga tidak dapat menampung para awak Media jumlahnya banyak untuk meliput kegiatan konferensi Pers ini di dalam Ruangan Aula Patriatama 

    Walaupun kami beberapa awak Media Kecewa tidak di izinkan meliput ke dalam kegiatan konferensi Pers tersebut ,namun kami tetap mengawal kasus ini tetap berjalan Objektif dengan berlandaskan nilai kebenaran, kejujuran serta tranparansi dan kasus ini di tangani secara Profesional 

    Nilai keadilan juga harus di junjung tinggi terhadap para personil kepolisian kepada para awak Media dengan bersikap saling menghormati yang mana hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

    Undang - undang Pers 1999 adalah Landasan Hukum Fundamental Guna memperkuat Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi di Indonesia.

    Jadi antara pihak kepolisian dan Media agar terus dapat menjalankan Kemitraan , bersinergi dalam menghadapi kondisi di lapangan bersama Masyarakat

    Hilangkan ego sektoral di masing - masing,Tetap menjunjung Nilai Etika karena kita manusia adalah makhluk sosial yang  saling membutuhkan

    Tim Ungkap Fakta
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +