masukkan script iklan disini
Medan.Ungkap Fakta
Senin 29/12/2025 Polrestabes Medan melaksanakan konferensi Pers terhadap Pelaku anak Membunuh ibu kandungnya
Konferensi Pers berlangsung. di Aula Patriatama Lantai 2 Polrestabes Medan.Namun hanya beberapa awak Media yang di izinkan masuk untuk meliput kegiatan konferensi Pers ini, mungkin alasan petugas karena Kondisi Ruangan yang kurang besar, sehingga tidak dapat menampung para awak Media jumlahnya banyak untuk meliput kegiatan konferensi Pers ini di dalam Ruangan Aula Patriatama
Walaupun kami beberapa awak Media Kecewa tidak di izinkan meliput ke dalam kegiatan konferensi Pers tersebut ,namun kami tetap mengawal kasus ini tetap berjalan Objektif dengan berlandaskan nilai kebenaran, kejujuran serta tranparansi dan kasus ini di tangani secara Profesional
Nilai keadilan juga harus di junjung tinggi terhadap para personil kepolisian kepada para awak Media dengan bersikap saling menghormati yang mana hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Undang - undang Pers 1999 adalah Landasan Hukum Fundamental Guna memperkuat Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi di Indonesia.
Jadi antara pihak kepolisian dan Media agar terus dapat menjalankan Kemitraan , bersinergi dalam menghadapi kondisi di lapangan bersama Masyarakat
Hilangkan ego sektoral di masing - masing,Tetap menjunjung Nilai Etika karena kita manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan
Tim Ungkap Fakta

.png)




